Senin, 09 September 2013

Hukum Oktaf Newlands

Hukum Oktaf Newlands

Pada tahun 1866, John A.R Newlands seorang ahli kimia berkebangsaan Inggris mengemukakan bahwa unsur-unsur yang disusun berdasarkan urutan kenaikan massa atomnya mempunyai sifat yang akan berulang tiap unsur kedelapan. Artinya, unsur pertama mirip dengan unsur kedelapan, unsur kedua mirip dengan unsur kesembilan, dan seterusnya.
Sifat keperiodikan unsur berdasarkan urutan kenaikan massa atom setiap kelipatan delapan dinamakan hukum oktaf. Saat itu, baru ditemukan 60 unsur. Gas mulia tidak termasuk dalam pengelompokan sistem oktaf karena belum ditemukan .
Berikut ini disampaikan pengelompokan unsur berdasarkan hukum oktaf Newlands, yaitu sebagai berikut :
H F Cl Co/Ni Br Pd I Pt
Li Na K Cu Rb Ag Cs Tl
Be Mg Ca Zn Sr Cd Ba/V Pb
B Al Cr Y Ce/La U Ta Th
C Si Ti In Zr Sn W Hg
N P Mn As Di/Mo Sb Nb Bi
O S Fe Se Ro/Ru Te Au Os
Beberapa unsur ditempatkan tidak urut sesuai massanya dan terdapat dua unsur yang ditempatkan di kolom yang sama karena kemiripan sifat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar